Saudaraku, siapa di antara kita
yang tidak mengenal musik? Dan di antara orang yang mengenal musik, siapa dari
mereka yang menyukainya? Mungkin ada di antara kita yang mengangkat tangan dan
ada yang tidak. Sebagian kita ada yang menyukai musik dan ada yang tidak.
Karena hal ini disebabkan oleh adanya pro dan kontra akan hukum musik itu
sendiri dan juga karena ketidaktahuan kita akan manfaat dan bahaya musik itu
sendiri.
Pada kesempatan kali ini, mari
kita simak bersama, apa sih sebenarnya hukum musik itu sendiri? Terkhusus lagi,
jika musik itu dinisbatkan kepada Islam. Sebelum kita membahas bersama, ada
kesepakatan yang harus kita patuhi. Karena kita adalah orang Islam, tentunya
kita mengimani bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala adalah
Tuhan kita dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah
Nabi dan panutan kita. Maka konsekuensi dari itu, kita harus meyakini kebenaran
yang datang dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Bukankah begitu, wahai
saudaraku? Oke, mari kita simak dan renungkan bersama pembahasan kali ini.
Bagaimana
Allah menerangkan hal ini dalam Al-Qur’an?
Ternyata, banyak sekali ayat-ayat
dalam Al-Qur’an yang menerangkan akan hal ini. Satu di antaranya adalah:
Firman Allah ‘Azza wa jalla,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي
لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا
هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia ada
orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia
dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam
tafsirnya menjelaskan bahwasanya setelah Allah menceritakan tentang keadaan
orang-orang yang berbahagia dalam ayat 1-5, yaitu orang-orang yang mendapat
petunjuk dari firman Allah (Al-Qur’an) dan mereka merasa menikmati dan
mendapatkan manfaat dari bacaan Al-Qur’an, lalu Allah Jalla Jalaaluh menceritakan
dalam ayat 6 ini tentang orang-orang yang sengsara, yang mereka ini berpaling
dari mendengarkan Al-Qur’an dan berbalik arah menuju nyanyian dan musik. 1
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu
‘anhu salah satu sahabat senior Nabi berkata ketika ditanya tentang
maksud ayat ini, maka beliau menjawab bahwa itu adalah musik, seraya beliau
bersumpah dan mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali.2
Begitu juga dengan sahabat
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam
menafsirkan Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul
Qur’an, bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun
berkenaan dengan nyanyian.3
Al-Wahidy berkata bahwasanya ayat
ini menjadi dalil bahwa nyanyian itu hukumnya haram. 4
Dan masih banyak lagi, ayat-ayat
lainnya yang menjelaskan akan hal ini.
Bagaimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkabarkan kepada
umatnya tentang musik?
Saudaraku, termasuk mukjizat yang
Allah Ta’ala berikan kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam adalah pengetahuan beliau tentang hal yang terjadi di
masa mendatang. Dahulu, beliau pernah bersabda,
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر
والحرير والخمر والمعازف
”Sungguh akan ada sebagian dari
umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.”5
Saudaraku, bukankah apa yang telah
dikabarkan oleh beliau itu telah terjadi pada zaman kita saat ini?
Dan juga dalam hadis lain, secara
terang-terangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan
tentang musik. Beliau pernah bersabda,
إني لم أنه عن البكاء ولكني نهيت عن
صوتين أحمقين فاجرين : صوت عند نغمة لهو ولعب ومزامير الشيطان وصوت عند مصيبة لطم
وجوه وشق جيوب ورنة شيطان
“Aku tidak melarang kalian
menangis. Namun, yang aku larang adalah dua suara yang bodoh dan maksiat; suara
di saat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan dan lagu-lagu setan, serta suara
ketika terjadi musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.”6
Kedua hadis di atas telah menjadi
bukti untuk kita bahwasanya Allah dan Rasul-Nya telah melarang nyanyian beserta
alat musik.
Sebenarnya, masih banyak
bukti-bukti lain baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun perkataan ulama yang
menunjukkan akan larangan dan celaan Islam terhadap nyanyian dan alat musik.
Dan hal ini bisa dirujuk kembali ke kitabnya Ibnul Qayyim yang berjudul Ighatsatul
Lahafan atau kitab-kitab ulama lainnya yang membahas tentang hal ini.
Lalu, bagaimana dengan musik Islami?
Setelah kita mengetahui ketiga
dalil di atas, mungkin ada yang bertanya di antara kita, lalu bagaimana dengan
lagu-lagu yang isinya bertujuan untuk mendakwahkan manusia kepada kebaikan atau
nasyid-nasyid Islami yang mengandung ajakan manusia untuk mengingat Allah?
Bukankah hal itu mengandung kebaikan?
Maka kita jawab, ia benar. Hal itu
mengandung kebaikan, tapi menurut siapa? Jika Allah dan Rasul-Nya menganggap
hal itu adalah baik dan menjadi salah satu cara terbaik dalam berdakwah, maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabat
adalah orang-orang yang paling pertama kali melakukan hal tersebut. Akan tetapi
tidak ada satu pun cerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan
para sahabatnya melakukannya, bahkan mereka melarang dan mencela hal itu.
Wahai saudaraku, perlu diketahui,
bahwasanya nasyid Islami yang banyak kita dengar sekarang ini itu, bukanlah
nasyid yang dilakukan oleh para sahabat Nabi yang mereka lakukan ketika mereka
melakukan perjalanan jauh ataupun ketika mereka bekerja, akan tetapi
nasyid-nasyid saat ini itu merupakan budaya kaum sufi yang mereka lakukan dalam
rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Mereka menjadikan hal
ini sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah, yang padahal hal ini tidak
pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan
para sahabatnya, maka dari mana mereka mendapatkan hal ini?
Maka telah jelas bagi kita, bahwa
kaum sufi tersebut telah membuat syariat baru, yaitu membuat suatu bentuk
pendekatan diri kepada Allah Ta’ala dengan cara melantunkan
nasyid yang hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam. 7
Waktu-waktu
yang diperbolehkan untuk bernyanyi dan bermain alat musik
Saudaraku, ternyata Islam tidak
melarang kita secara mutlak untuk bernyanyi dan bermain alat musik. Ada
waktu-waktu tertentu yang kita diperbolehkan untuk melakukan hal itu. Kapan
itu?
1.
Ketika Hari raya
Hal ini berdasarkan hadis yang
diriwayatkan oleh istri beliau, Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu
‘anha, beliau berkata, “Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk
(ke tempatku) dan di dekatku ada dua anak perempuan kecil dari wanita Anshar,
sedang bernyanyi tentang apa yang dikatakan oleh kaum Anshar pada masa perang
Bu’ats.” Lalu aku berkata, “Keduanya bukanlah penyanyi.” Lalu Abu Bakar
berkata, “Apakah seruling setan ada di dalam rumah Rasulullah?” Hal itu terjadi
ketika Hari Raya. Kemudian Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya
setiap kaum memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kita.” 8
2.
Ketika pernikahan
Hal ini berdasarkan hadis sahih
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menceritakan tentang anak kecil yang
menabuh rebana dan bernyanyi dalam acara pernikahannya Rubayyi’ bintu Mu’awwidz
yang pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak
mengingkari adanya hal tersebut.
Dan juga berdasarkan dari sebuah
hadis, bahwasanya beliau pernah bersabda, “Pembeda antara yang halal dan yang
haram adalah menabuh rebana dan suara dalam pernikahan.”9
Jadi, telah jelas bukan, bahwa
keadaan yang diperbolehkan untuk bernyanyi dan bermain alat musik hanyalah
ketika hari raya dan pernikahan. Dan alat musik yang diperbolehkan hanyalah
duff (rebana) yang hanya dimainkan oleh wanita.
Beberapa
karakter khas yang ada dalam nyanyian dan musik
1.
Dapat melalaikan hati
2.
Menghalangi hati untuk memahami Al-Qur’an dan
merenungkannnya serta mengamalkan kandungannya
3.
Al-Qur’an dan nyanyian tidak akan bertemu secara
bersamaan dalam hati selamanya. Karena Al Qur’an melarang mengikuti hawa nafsu
dan memerintahkan untuk menjaga kesucian hati. Sedangkan nyanyian memerintahkan
sebaliknya, bahkan menghiasinya dan merangsang jiwa manusia untuk mengikuti
hawa nafsu.
4.
Nyanyian dan minuman keras ibarat saudara kembar dalam
merangsang jiwa untuk melakukan keburukan. Saling mendukung dan menopang satu
sama lain.
5.
Nyanyian itu pencabut kewibawaan seseorang
6.
Nyanyian dapat menyerap masuk ke dalam pusat khayalan,
lalu membangkitkan nafsu dan syahwat yang terpendam di dalamnya.
Dan masih banyak lagi yang
lainnya.10
Karakter-karakter khas yang
terdapat pada musik tersebut mencakup semua jenis musik, baik itu musik rock,
pop, dangdut, maupun musik Islami. Karena hal ini memang telah terbukti di
kalangan para pecinta musik. Dan memang, nyanyian dan musik ini sangat besar pengaruhnya
bagi para pelaku dan pendengarnya dari segala sisi, baik dari akidahnya,
akhlaknya, maupun dari akal pikirannya yang telah menunjukkan adanya
kemerosotan yang sangat signifikan jika dibanding dengan generasi kakek nenek
kita, yang mana dulu masih jarang ditemukan adanya nyanyian ataupun musik.
Renungan
Wahai Saudara, kami rasa ketiga
dalil dari Al-Qur’an dan hadis di atas dan penjelasan setelahnya, sudah cukup
membuktikan kepada kita bahwa Islam melarang adanya nyanyian dan alat-alat
musik. Dan juga, sudah cukup melegakan hati saudaraku yang memang sebelumnya
kontra dengan musik. Dan menjadikan terang dan jelas bagi saudaraku yang
sebelumnya pro dengan musik. Dan telah terjawab sudah, pertanyaan pada judul
pembahasan kita saat ini. Bukankah demikian?
Namun memang sudah seharusnya bagi
kita seorang muslim, untuk menerima dengan tunduk apa yang telah ditetapkan
Allah dan Rasul-Nya, tanpa ada rasa berat dan penolakan sedikit pun dari dalam
hati kita. Karena jika hal itu terjadi, maka itu adalah salah satu tanda adanya
kesombongan yang ada dalam hati kita. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ
فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ» قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ
يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً، قَالَ: «إِنَّ اللهَ
جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ، وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk ke dalam
surga seseorang yang di dalam hatinya ada setitik kesombongan.” Lalu ada
seorang laki-laki bertanya pada beliau, “Sesungguhnya manusia itu menyukai baju
yang indah dan sandal yang bagus.” Lalu beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah
itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan
meremehkan manusia.” 11
Semoga Allah Subhanahu wa
Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik dan kekuatan untuk bisa
melakukan segala apa yang Dia perintahkan dan menjauhi segala apa yang Dia
larang. Sesungguhnya Allah Ta’ala-lah yang Maha Pemberi taufik dan tidak ada
daya dan kekuatan kecuali hanyalah milik Allah semata. Wallahu waliyyut taufiq.
sumber:https://muslim.or.id/20706-benarkah-musik-islami-itu-haram.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar